Ketua Majelis Pembebas Ronald Tannur Dituntut 9 Tahun Penjara
Soal Pembentukan Satgas PHK, Presiden Partai Buruh Perkirakan Regulasinya Berupa Inpres
Hakim Mangapul Pembebas Ronlad Tannur Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta